Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2022 mencapai sebesar Rp 2,78 Triliun atau 98,69% dari Pagu Anggaran yang mencapai sebesar Rp 2,82 Triliun.
Bila dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,64 Triliun, maka terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp 142,32 Miliar atau 5,38%.
"Merujuk pada data realisasi APBD Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri, persentase Realisasi Pendapatan Kota Bogor ini lebih tinggi dari capaian realisasi pendapatan secara nasional yang berada pada angka 97,51%. Capaian realisasi belanja Kota Bogor ini juga lebih tinggi dari capaian realisasi belanja nasional yang berada pada angka 88,20%," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022 yang telah dikeluarkan oleh BPK RI. Pencapaian ini tentu adalah ikhtiar bersama Pemerintah Kota Bogor dengan DPRD Kota Bogor untuk secara terus menerus melakukan reformasi birokrasi, khususnya di sektor pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Selanjutnya, Bima Arya juga menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman yang muncul akibat dari beberapa perubahan aturan yang terkait dengan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman.
Raperda ini bertujuan untuk mengatur secara rinci mengenai prinsip-prinsip dan manfaat dalam penyelenggaraan rencana penyerahan prasarana, sarana utilitas perumahan dan permukiman di Kota Bogor.
Editor : Ifan Jafar Siddik