Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan 13 Ambulans, Klarifikasi JE Masih Ditunggu
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bogor Sampaikan 4 Raperda Dalam Rapat Paripurna

Kamis, 15 Juni 2023 | 17:48 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Pemkot Bogor Sampaikan 4 Raperda Dalam Rapat Paripurna
Pemerintah Kota Bogor menyampaikan empat Rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (12/6). Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Selanjutnya, DPRD melalui  fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umum terhadap empat Raperda tersebut.

Dalam pandangan Bima Arya juga mengapresiasi inisiatif DPRD yang telah mengajukan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah serta telah memberikan Pemandangan Umum terhadap 4 (empat) Raperda yang disampaikan.

"Kami mendukung dalam rangka Pemajuan Kebudayaan Daerah dengan ditetapkan langkah-langkah strategis penyelenggaraan pemajuan kebudayaan melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan Daerah. Semoga dengan Perda ini dapat semakin memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah Kota Bogor," harapnya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut