JAKARTA, iNewsBogor.id – Kontroversi yang dihadirkan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, berbuntut panjang.
Terbaru, sejumlah kiai, tokoh masyarakat dan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ulama Tasikmalaya menyatakan bakal melaporkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Polda Jawa Barat (Jabar) dengan tuduhan penistaan agama.
Pernyataan sikap itu disampaikan Forum Ulama Tasikmalaya saat menggelar pertemuan di Pondok Pesantren Al Muzani Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/6) kemarin.
“Kami forum ulama tokoh masyarakat muslim dan ormas islam Tasikmalya akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan penistaan agama,” ujar orator yang membacakan enam pernyataan sikap Forum Ulama Tasikmalaya, dikutip Kamis (22/6/2023).
Dalam pertemuan tersebut, forum ini menyatakan enam sikap atas kontroversi Ponpes Al-Zaytun.
Antara lain, mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Ponpes Al-Zaytun, mendesak MUI dan Kementerian Agama untuk mengambil sikap tegas, hingga mendesak Polri untuk menangkap Panji Gumilang.
Berikut enam pernyataan sikap Forum Ulama Tasikmalaya:
- Kami mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang pimpinan Al-Zaytun
- Mendesak MUI Pusat segera mengeluarkan patwa sesat ajaran yang dikembangkan oleh Panji Gumilang pimpinan Al-Zaytun
- Mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin operasional Ponpes Al-zaytun
- Mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang
- Mengimbau orang tua santri Al-Zaytun untuk segera menarik anak-anaknya dari mahad Al-zaytun
- Kami forum ulama tokoh masyarakat muslim dan ormas islam Tasikmalya akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan penistaan agama
Editor : Ifan Jafar Siddik