Setelah penculikan dan kembali ke Jakarta, Desmond membuka Kantor Hukum Des & Des di Jakarta pada 1998. Pada tahun 2000 kantor Hukum ini berganti nama menjadi “TREAD’S & Associate”. Di antara kasus yang pernah ditangani adalah kasus Planet Bali, Kartini di Uni Emirat Arab, Bank CIC, dan kasus Bank Kesawan.
Yang mengagetkan, di antara kliennya ada yang bernama Tomy Winata (TW), salah satu pemilik Group Artha Graha. Desmond mendampingi TW dalam rapat dengar pendapat umum Komisi I DPR pada 27 Maret 2003.
Pada 2004, Desmond menyelesaikan studi S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam, Jakarta dengan tesis mengenai reklamasi dan perlindungan lingkungan hidup.
Itulah profil dan riwayat hidup Desmond Junaidi Mahesa. Dalam sebuah keterangan pers, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku partainya amat kehilangan sosok pria yang dikenal kritis tersebut.
"Keluarga besar Partai Gerindra sangat merasakan kehilangan dan duka yang mendalam atas meninggalnya Bapak Desmond Junaidi Mahesa. Almarhum adalah sosok yang dikenal sangat kritis dalam menyampaikan pendapat dan kritik pada saat memimpin rapat-rapat di Komisi III DPR," kata Muzani.
Editor : Ifan Jafar Siddik