get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Sekolah Adiwiyata, Peneliti UNJ Edukasi Siswa SDN Rorotan 01 Modul Lingkungan Kontekstual

Berapa Usia Pensiun PNS dan Guru ASN-PPPK, Ini Aturannya

Kamis, 13 Januari 2022 | 12:55 WIB
header img
Usia pensiun PNS dan Guru ASN-PPPK diatur oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Foto: Rizki Ramadhani)

Bila PNS maupun PPPK yang telah mencapai usia pensiun maka akan diberhentikan dengan hormat sebagai ASN.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut