get app
inews
Aa Text
Read Next : Eksepsi Johnny G Plate Ditolak, Majelis Hakim Lanjutkan Sidang Korupsi BTS 4G

Kejaksaan Agung Dalami Alat Bukti Keterlibatan 11 Penerima Aliran Duit Korupsi BTS

Jum'at, 07 Juli 2023 | 17:55 WIB
header img
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (Ist.)

Kemudian, Human Development UI Yohan Suryanto, Account Director Huawei Mukti Ali, Windi Purnama, serta Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

Berikut 11 Penerima Aliran Duit Korupsi BTS:

1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.

2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.

3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.

5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.

6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.

7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.

8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.

9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.

10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.

11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut