get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Khusus untuk Ganjar dari Ponpes Krapyak Yogyakarta

Soal Relokasi Warga Akibat Proyek Jalan Tol Solo-Jogja, Pakar Hukum: Pemerintah Tidak Boleh Arogan

Kamis, 28 September 2023 | 13:10 WIB
header img
Eksekusi Paksa Rumah Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja di desa Pepe, Klaten, Jawa Tengah. (Foto : Istimewa)

Menurutnya, proses ganti-untung harus diawali dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Dalam hal ini antara Pemerintah dan Masyarakat semestinya mensyaratkan adanya kesepakatan dimaksud.

“Biasanya ganti untung itu orang kan menerima. Tapi ini kok malah menolak? (Karena itu) Pemerintah tidak boleh menggunakan kata-katanya dengan tidak patut (arogan). Ada masyarakat yang menerima, Tapi ada masyarakat yang (tidak) menerima tapi hanya pasrah saja,” ujar Rusdiansyah pada wartawan, Kamis, (28/9/2023).

Lebih dari itu, Rusdiansyah menilai bahwa pembangunan tol Jogja-Solo merupakan program berbasis komersial atau bisnis, bukan untuk kepentingan umum.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut