Orang Tua di Kampung Halaman dalam Keadaan Sakit, Syahrul Yasin Limpo Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:25 WIB
KPK meningkatkan status perkara dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara pada 13 Juni 2023 lalu.
Syahrul Yasin Limpo sendiri diduga terlibat praktek jual beli jabatan, menerima gratifikasi, serta menyalahgunakan SPJ keuangan negara.
Politikus Partai NasDem itu ditengarai menerima upeti ratusan juta rupiah secara rutin dari pejabat eselon I dan II Kementan.
Ada juga setoran untuk penempatan pejabat, serta diduga korupsi pengadaan vaksi penyakit mulut dan kuku (PMK) sebesar Rp 2,6 triliun pada 2022.
Editor : Lusius Genik NVL