get app
inews
Aa Read Next : Bareng Komunitas SMK Vokasi Cileungsi, JMI Bogor Raya Gelar Ngabuburit Jurnalistik

Dalam Waktu 24 Jam ada 1.297 kasus Covid -19 Di Bogor Raya

Senin, 19 Juli 2021 | 12:17 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: pixabay)

bogor.iNews.id - 1.297 kasus baru warga Bogor Raya yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu, 18 Juli 2021 terjadi hanya dalam waktu 24 jam saja. Sebanyak 351 kasus terjadi di Kota Bogor sementara sisanya 946 kasus di Kabupaten Bogor.

Total warga yang positif COVID-19 di Kabupaten Bogor mencapai 30.253 kasus. Rinciannya sembuh 22.637 orang, meninggal 309 orang dan konfirmasi aktif atau masih sakit sebanyak 7.301 orang.

Sedangkan di Kota Bogor dengan adanya penambahan 351 kasus baru, maka total kasus positif COVID-19 di Kota Bogor telah menembus 28.359 kasus. Rinciannya 8.594 masih sakit konfirmasi aktif, sembuh 19.441 orang dan meninggal 324 orang.

Untuk menekan penularan COVID-19 ini, Bupati Bogor Ade Yasin akan memperketat pengawasan PPKM di tingkat wilayah paling bawah yaitu RT dan RW. "Kalau di kota tingkat kepatuhannya sudah cukup tinggi, tetapi yang di daerah perkampungan sangat sulit sekali, karena mereka berpendapat bahwa Virus Corona ini tidak ada," paparnya, Senin (19/7/2021).

Ade Yasin juga menerangkan, selalu aktif memantau masyarakat yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) berkolaborasi dengan para camat, kepala desa, RT/RW dan, pihak puskesmas se-Kabupaten Bogor. Jika kondisinya tidak baik, pihak Puskesmas langsung mendatangkan kediaman masyarakat tersebut dengan APD lengkap.

Sementara itu, Bima Arya menyatakan, ada tiga poin hasil evaluasi terlepas dari apakah PPKM Darurat akan berlanjut atau tidak. Keputusan ini diambil bersama sebagai ikhtiar untuk menurunkan laju COVID-19 di Kota Bogor dengan langkah yang lebih tajam hingga tingkat RT/RW.

Pertama, penguatan kembali wilayah di 797 RW. Ada pembatasan yang lebih ketat lagi di tingkat RW, terutama RW di zona merah. “Saya minta camat, kapolsek, danramil, bhabinkamtibmas untuk memonitor itu,” tegasnya.

Kedua, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor akan kembali memberlakukan Ganjil Genap menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM Darurat nanti. (Baca juga; Pemkot Bogor Mulai Senin Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat )

Ketiga, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor ini memerintahkan kepada lurah dan camat untuk memonitor RW Siaga untuk mendeteksi RW mana yang aktif dan tidak. "Di lain hal, akan digulirkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTKS," katanya.
 

Editor : Zamzami Ramadhan

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut