Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Terungkap: Oknum Kapten CPM Satuan Denma Mabes TNI Diduga Dalang Penganiayaan Ojol
Advertisement . Scroll to see content

Stafsus Menkeu: Gaji PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Naik 8 Persen Mulai 1 Januari 2024

Selasa, 02 Januari 2024 | 11:43 WIB
  • author Lusius Genik N.L.
Stafsus Menkeu: Gaji PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Naik 8 Persen Mulai 1 Januari 2024
Lima instansi pemerintah yang jadi incaran PNS, miliki tunjangan tertinggi. Foto: Istimewa.

Pemerintah mengusulkan kenaikan gaji pokok bagi aparat sipil negara (ASN) dan PNS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Gaji bagi PNS, TNI, dan Polri diusulkan naik sebesar 8 persen.

Sementara tunjangan bagi para pensiunan dan veteran diusulkan naik sebesar 12 persen.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2023 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023, tahun lalu.

“Ini diharapkan akan meningkatkan akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ucap Jokowi.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut