get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Buruh dari Bogor Padati Jakarta dalam Aksi May Day 2024

CISDI Dukung Pengenaan Pajak 10% Pada Rokok Elektrik, Aspek Kesehatan Masyarakat Lebih Penting

Kamis, 04 Januari 2024 | 16:10 WIB
header img
CISDI Dukung Pengenaan Pajak 10% Pada Rokok Elektrik, Aspek Kesehatan Masyarakat Lebih Penting. (Foto : Istimewa)

Survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada 2021 melaporkan ada kenaikan signifikan pada jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia. Dari hanya 0,3 persen di 2011, menjadi 3 persen atau setara 6,2 juta pengguna di 2021.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menurut Olivia, juga menyoroti merebaknya konsumsi rokok elektrik di kalangan masyarakat. Data WHO menunjukkan mayoritas pengguna rokok elektrik berasal dari kalangan ekonomi menengah dan didominasi kelompok remaja pada rentang usia 13 tahun hingga 15 tahun.

"Karena itu ada _call to action_ dari WHO yang memang meminta pemerintah untuk bisa mengambil tindakan yang cukup tegas untuk mengendalikan rokok elektrik ini," tutur Olivia.

Dampak Negatif Rokok Elektrik

Olivia menjelaskan, pengendalian konsumsi rokok elektrik juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat secara luas. Studi yang dilakukan World Health Organization (WHO), The Centers For Disease Control and Prevention (CDC) America, dan The American Lung Association (ALA) menunjukkan bahaya rokok elektrik berasal dari kandungan nikotin dan zat beracun lainnya yang bisa berdampak bagi pengguna maupun non-pengguna.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut