BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Tangerang mulai melakukan komunikasi intens terkait persoalan jalur tambang di perbatasan kedua wilayah.
Salah satu hal yang menjadi pemantik kedua pemerintahan itu adalah peristiwa keributan yang melibatkan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dengan sopir truk tambang di Parung Panjang belum lama ini.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan, komunikasi yang dibangun Pemkab Bogor dengan Tangerang membahas soal rencana operasi gabung truk tambang melanggar operasional.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023, operasi gabungan itu akan menindak truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan. Yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Ya itu sudah kami bahas bersama. Intinya dari Perbup sudah sesuai dengan Tangerang, sehingga mau ada operasi gabungan kita dengan Tangerang. Ini sesuatu yang bagus jadi nanti tindaklanjuti dengan operasi gabungan," ungkap Dadang kepada wartawan, Kamis , 11 Januari 2024.
Editor : Furqon Munawar