Sebelumnya diketahui, personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terlibat keributan dengan sopir truk tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang.
Peristiwa yang diketahui terjadi pada Kamis 4 Januari 2024 sekitar pukul 16.10 WIB itu bermula saat petugas memutar balik truk yang masuk dari wilayah Tangerang pada saat penegakkan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang selesai.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat personelnya tengah melaksanakan tugas penegakkan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.
Penegakkan tersebut, kata dia, dilaksanakan karena saat itu waktu telah menunjukkan pukul 16.10 WIB atau aturan itu selesai. Yang dimana kegiatan itu juga dilakukansesuai Berita Acara Nomor 551.11/14913/DISHUB/2023.
"Personel saat itu tengah menjalankan tugasnya soal uji coba memasukan kendaraan tidak bermuatan dari Kabupaten Tangerang ke Kabupaten Bogor yaitu pada pukul 13.00-16.00 WIB," ungkap Agus dalam keterangan tertulisnya.
Editor : Furqon Munawar