Menurut Dadang, kebijakan soal operasi gabungan oleh Dishub Kabupaten Bogor dan Tangerang sangat tepat untuk mengurai para pelanggar Perbup terkait jam operasional.
Selain untuk meminimalisir hal serupa seperti beberapa hari lalu, operasi tersebut juga untuk mengurangi angka kecelakaan yang kerap terjadi di jalur tambang.
"Jadi kami telah sepakat untuk melaksanakan operasi gabungan. Ini untuk meminimalisir persoalan di jalur tambang," jelasnya.
Namun, kata Dadang, pelaksanaan operasi gabungan itu dilakukan setelah pemerintah mendapati kembali terjadi pelanggar jam operasional saat pembangunan kantong parkir telah mencapai 80 persen.
"Pokoknya kalau sudah mengerucut 80 persen sudah ada pergerakan, kendaraan sudah masuk (ke kantong parkir), kita akan melakukan operasi gabungan dengan Tangerang," terangnya.
Editor : Furqon Munawar