SUKABUMI, iNewsBogor.id - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun, diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum tukang kebersihan di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada November 2023 lalu.
Peristiwa ini terungkap setelah korban, mengalami trauma, mengakui kejadian tersebut kepada paman korban, IM (30 tahun). Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga korban ke polisi pada Desember 2023, dan laporan diterima dengan surat tanda bukti lapor Nomor: STBL/586/XII/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT.
"Keponakan saya pulang sekolah ke rumah saya, lalu ditanya oleh anak saya, kenapa sampai empa kali (ditanya) tidak bicara. Akhirnya yang kelima kali dia mengaku telah dilecehkan," kata IM, Jumat (12/1/2024).
Atas kejadian itu, Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama (SMP) swasta di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Asep Sunardi, memberikan penjelasan terkait kasus tersebut. Menurutnya, tindak asusila dilakukan oleh oknum tukang kebersihan yang juga memiliki kantin di lingkungan sekolah.
"Pelaku, oknum tukang kebersihan, tidak masuk ke dalam struktur kepegawaian di SMP," ujar Asep.
Asep mengatakan, pelaku saat ini sudah diusir karena telah mencemarkan nama baik sekolah dan yayasan.
"Pada saat itu memang cuman kebetulan yang menjadi korban anak siswi SMP dan masalah ini langsung kami respon musyawarah dengan seluruh pengurus yayasan," jelasnya.
Konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul ini.
Menurut Ali, setelah menerima laporan polisi tersebut, pihaknya langsung ke sekolah atau lokasi kejadian. Namun sesampainya di lokasi, ternyata pelaku sudah melarikan diri.
"Ada (laporan) kang, namun pelaku penjaga sekolah melarikan diri," kata Ali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta