JAKARTA, iNewsBogor.id - Selama lawatan politiknya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlotussolihin Bumi Restu Palas, Lampung Selatan, Senin (22/1/2024) siang, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo menerima aspirasi dari kalangan kiai dan ulama.
Aspirasi yang diterima Ganjar berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Ganjar menjelaskan, "Tadi silaturahmi, ketemu para ulama di Lampung dan beliau-beliau menyampaikan aspirasi kepada kami agar Undang-Undang Pesantren segera dilaksanakan."
Menanggapi aspirasi tersebut, Ganjar membagikan pengalamannya selama dua periode sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Kami jelaskan bagaimana guru agama mendapatkan perhatian dan insentif serta memanfaatkan zakat infak sedekah untuk pengembangan keumatan," jelasnya.
Menurut Ganjar, hal ini termasuk pembinaan kerohanian untuk meningkatkan spiritual mereka.
Editor : Furqon Munawar