get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Narkoba, 21 Tersangka Diringkus Polres Bogor

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ringkus 34 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Jum'at, 02 Februari 2024 | 20:31 WIB
header img
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat menggelar konpers kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNewsBogor.id/Andi)

BOGOR, iNewsBogor.id - Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 34 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat keras terlarang.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan penangkapan 34 tersangka tersebut dalam kurun waktu satu bulan di 6 kecamatan wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

"Sekitar ada 25 laporan polisi yang kita ungkap dari 34 tersangka ini. Yang pertama sabu sabu tersangka 15 orang, ganja ada 6 tersangka, tembakau sintetis ada 5 tersangka dan untuk obat terlarang psikotropika ada 8 tersangka," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh saat keterangan pers, Kamis (01/12/24) sore.

Bismo juga mengatakan, bahwa dari 15 tersangka sabu sabu dua diantaranya yakni (APP) adalah residivis yang sudah pernah menjalani hukuman 9 tahun 2 bulan di Lapas Paledang Bogor dan (S) diamankan BNK Bogor pada tahun 2020 dan menjalani hukuman 5 tahun 6 bulan di Lapas Purwakarta.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut