Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Parpol Berbenah, Nasdem dan PAN Copot Empat Wakilnya di Parlemen yang Pongah
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Diperiksa Pengadilan, Ada Apa? 

Selasa, 06 Februari 2024 | 10:26 WIB
  • author Alpin Pulungan
Rumah Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Diperiksa Pengadilan, Ada Apa? 
Pengadilan telah melakukan pemeriksaan terhadap properti yang dibeli oleh Putri Zulkifli Hasan. (Foto: istimewa).

Bahwa, kata dia, kemudian obyek sengketa diketahui telah beralih kepemilikan dari Tergugat I menjadi milik Tergugat III, yang di ketahui juga bahwa obyek sengketa telah direnovasi, dan ketika ditanyakan ke turut tergugat diketahui apabila obyek sengketa telah menjadi milik Tergugat III. 

Menurut Yayan, perbuatan para tergugat merugikan kliennya, karena apabila obyek sengketa dijual akan menghasilkan uang senilai kurang lebih Rp30 miliar.

Karena itu, selain melapor polisi, pihaknya juga mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut