get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinopsis Film Dosa Musyrik, Syirik Membawa Kehancuran di Dunia dan Akhirat

Rumah Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Diperiksa Pengadilan, Ada Apa? 

Selasa, 06 Februari 2024 | 10:26 WIB
header img
Pengadilan telah melakukan pemeriksaan terhadap properti yang dibeli oleh Putri Zulkifli Hasan. (Foto: istimewa).

"Dan untuk mengetahui obyek sengketa yang sebenarnya. Sehingga perlu turun langsung di liat secara fisik dan nyata, tidak hanya sebatas di ruang sidang pengadilan," kata dia. 

Pemeriksaan setempat di rumah yang didiami Putri Zulkifli Hasan itu dihadiri oleh majelis hakim, serta pihak terkait lainnya. 

"Dihadiri oleh Ketua Majelis dan Anggota Majelis Hakim dan seorang panitera. Lalu kuasa hukum para penggugat, saya dan Veriadiano LF Bili S.H., M.H., dan kuasa hukum Putri Zulkifli Hasan, Andreas Tambunan," kata Yayan. 

Sebelumnya, persoalan ini bermula ketika Aziz Anugerah Yudha Prawira membutuhkan pinjaman uang, dan oleh temannya, diperkenalkan ke Gianda Pranata, yang bisa mencairkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Aziz dijanjikan akan mendapat pinjaman uang Rp5,5 miliar, dengan jaminan sertifikat hak milik Binar Imammi, dengan dikurangi atau dipotong untuk bunga dan lain lain, hingga total Rp1,7 miliar. 

Sebagai jaminan utang, Yudha menyerahkan sertifikat hak milik rumah di Jalan Nusa Indah Raya Blok H kavling No. 2,3,4 Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur,  atas nama Binar Imammi, dan diserahkan ke H Syafran (tergugat IV).

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut