JAKARTA, iNewsBogor.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memulai pembahasan rancangan undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Badan Legislatif (Baleg) DPR akan mengadakan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Anggota Baleg DPR, Guspardi Gaus, mengatakan, "Dari informasi yang saya dapatkan Rabu [13/3/2024]," seperti dilansir dari laman DPR, Raby (13/3/2024).
Menurut Guspardi, DPR berencana untuk menyelesaikan pembahasan RUU DKJ pada Masa Sidang IV tahun 2023-2024, yaitu Maret-April 2024.
Dia mengklaim bahwa proses pembahasan akan berjalan lancar karena seluruh fraksi memberikan dukungan, kecuali PKS.
"Pada akhir masa sidang ini, pembahasan tingkat pertama akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," ujar Guspardi.
Editor : Furqon Munawar