JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam hasil Pemilu 2024.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam Keputusan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/pl.01.08/05/2024," ujar Hasyim Asy'ari membacakan ketetapan.
Dalam pengumuman tersebut, KPU memberikan rincian perolehan suara sebagai berikut:
Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau sekitar 58,6% dari total suara sah nasional, yaitu 164.227.472 suara. Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,9% dari suara sah.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menempati posisi terbawah dengan hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,5% dari suara sah nasional.
Editor : Furqon Munawar