JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam hasil Pemilu 2024.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam Keputusan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/pl.01.08/05/2024," ujar Hasyim Asy'ari membacakan ketetapan.
Dalam pengumuman tersebut, KPU memberikan rincian perolehan suara sebagai berikut:
Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau sekitar 58,6% dari total suara sah nasional, yaitu 164.227.472 suara. Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,9% dari suara sah.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menempati posisi terbawah dengan hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,5% dari suara sah nasional.
Hal ini menandai kemenangan terbesar dalam sejarah pemilihan presiden langsung. Sebelumnya, pencapaian terbesar dicatat oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden SBY-Boediono pada Pilpres 2009, yang memenangkan 27 dari 33 Provinsi, atau 81,8% kemenangan.
Kemenangan Prabowo-Gibran juga menjadi rekor tersendiri sebagai pasangan non-incumbent yang menang dalam satu putaran pemilihan presiden. Sebelumnya, satu putaran pemilihan presiden telah dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun bukan dalam kapasitas sebagai non-incumbent.
Jika sesuai rencana, Prabowo-Gibran akan dilantik pada bulan Oktober 2024 di hadapan anggota DPR dan MPR.
Editor : Furqon Munawar