get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pelajar SMPN 2 Sukaraja Sabet Juara Inovasi Daerah Tingkat Kabupaten Bogor

Gebyar Adminduk 2024, Cara Pemkab Bogor Optimalisasi Layanan Administrasi Kependudukan

Rabu, 03 April 2024 | 16:28 WIB
header img
Penyerahan Blanko e-KTP dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi pada Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu di Acara Gebyar Adminduk 2024. (Foto : Istimewa)

"Melalui gebyar adminduk ini, sesuai arahan Pemerintah Pusat minimal 30 persen harus bisa tercapai artinya warga Kabupaten Bogor sudah terintegrasi dengan IKD," terang Asmawa Tosepu.

Asmawa menjelaskan, pasca Gebyar Adminduk pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan langkah taktis diantaranya melalui roadshow ke kantor dinas, kecamatan, desa dan tempat pelayanan publik untuk segera mempercepat yang akan dilakukan oleh tim dari Disdukcapil Kabupaten Bogor.

"Sekarang secara merata, 1,5 persen sudah tercapai yang terkonsentrasi di Cibinong. Oleh karena itu kita dorong UPT Disdukcapil di setiap kecamatan untuk mempercepat dan target bisa tercapai maksimal," bebernya.

Kemudian, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengungkapkan, melalui kegiatan Gebyar Adminduk mendorong Pemkab Bogor melalui jajaran Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk benar-benar memberikan layanan dukcapil yang prima kepada masyarakat seperti IKD, Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran dan perekaman Kartu Tanda Penduduk.

"Masyarakat dapat layanan yang mudah, ramah, cepat juga cermat, tanpa ada diskriminasi dan harus gratis. Sehingga masyarakat tahu, jangan sampai ada pungutan liar jika ada maka akan kena sanksi hukum. Jadi masyarakat kalau mengurus langsung saja, karena tidak sulit dan tidak ada yang namanya calo. Untuk perekaman KTP disini alhamdulillah sudah sangat bagus," tegas Dirjen Dukcapil.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut