get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pelajar SMPN 2 Sukaraja Sabet Juara Inovasi Daerah Tingkat Kabupaten Bogor

Didemo Mahasiswa dan Warga Soal Penertiban Pedagang di Puncak, Ini Respon Pemkab Bogor

Sabtu, 07 September 2024 | 12:42 WIB
header img
Aksi demo mahasiswa dan warga di depan gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor merespon penertiban di Jalur Puncak. (Foto : iNewsBogor.id/Putra RA)

BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku penertiban bangunan liar atau lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalur Puncak tepatnya Gunung Mas-Warpat beberapa lalu sudah sesuai prosedur.

Kawasan wisata tersebut ingin kembali masuk ke daftar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sekaligus asri seperti Puncak 30 tahun lalu.

"Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melakukan penertiban penuh dengan kehati-hatian dengan menerapkan prosedur dari aturan yang ada," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

Terkait pedagang yang terkena penertiban, pemerintah telah menyiapkan tempat untuk berdagang yang layak di Rest Area Gunung Mas. "Saya tegaskan yang dilakukan di kawasan wisata Puncak ini penataan," ungkapnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut