Didemo Mahasiswa dan Warga Soal Penertiban Pedagang di Puncak, Ini Respon Pemkab Bogor
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/09/07/bf3fb_pemkab-bogor-soal-penertiban.jpg)
Selain itu, pemerintah dalam melakukan penertiban penuh dengan kehati-hatian dengan menerapkan prosedur dari aturan yang ada. Seperti dengan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada para pemilik bangunan liar.
"Para pemilik bangunan juga diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum Satpol PP menurunkan alat berat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor dan warga menggelar aksi unjuk rasa di gerbang pintu masuk Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Adapun salah satu tujuannya karena merasa kecewa dengan Pemkab Bogor terkait penertiban lapak pedagang di Jalur Puncak yang dinilai telah menghilangkan mata pencaharian dan tebang pilih.
Editor : Furqon Munawar