Secara umum, Endah menilai program-program yang disusun oleh SKPD hanya sebatas formalitas, karena hanya mengulang program-program yang telah ada dari tahun ke tahun.
Menurutnya, tidak ada inovasi atau program yang menghadirkan terobosan baru berdasarkan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
"Program-program dari dinas-dinas selama ini hanya merupakan kegiatan rutin, tidak ada yang bersifat inovatif. Sebagai hasilnya, semua indikator kinerja mungkin tercapai, tetapi tidak ada inovasi di dalamnya," ujar Endah.
"Ide-ide inovatif seperti pembangunan museum, penggunaan angkot listrik, dan bis Transpakuan, masih meninggalkan banyak PR yang belum terselesaikan. Sehingga pada dasarnya, belum ada yang benar-benar tuntas," tambahnya.
Sebelumnya, draft LKPJ telah disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, kepada DPRD Kota Bogor dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, dalam rapat paripurna pada Jumat (30/3/2024).
Editor : Ifan Jafar Siddik