JAKARTA, iNewsBogor.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak bisa ditunda, seiring dengan ketentuan yang telah dijadwalkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," ujar Anas dalam konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat (3/4/2024).
Anas menegaskan bahwa keputusan ini telah disepakati bersama dengan Komisi II DPR RI. Dia menanggapi pernyataan Ombudsman yang mengusulkan penundaan seleksi CASN 2024 untuk menghindari politisasi pada periode Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Namun, menurutnya, proses politik tersebut tidak akan mempengaruhi seleksi CASN.
Selain itu, Anas menekankan bahwa proses seleksi CASN ini sangat menitikberatkan pada transparansi dan akuntabilitas.
Dia menjamin bahwa proses seleksi dilakukan dengan ketat, di mana setiap peserta akan menjalani dua tahap pemindaian wajah.
"Putranya Pak Kepala BKN saja, yang membuat soal, dua kali tes juga, banyak sekali putra pejabat juga yang bikin soal tidak diterima," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyarankan penundaan seleksi CASN hingga setelah pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November. Najih mengungkapkan kekhawatiran bahwa momen seleksi CASN akan terjerumus dalam dinamika politik Pilkada 2024.
Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi, yang akan memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.
Editor : Furqon Munawar