JAKARTA, iNewsBogor.id - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin meningkat tidak hanya menimpa perusahaan-perusahaan nasional, tetapi juga perusahaan multinasional.
Pada 18 November 2022, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan keputusan sulit untuk merampingkan jumlah karyawan sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap mereka.
Perusahaan besar lainnya seperti Shopee juga telah tiga kali melakukan PHK massal. Baru-baru ini, PT Sepatu Bata Tbk (Bata) menghentikan produksi dan menutup pabriknya.
Fenomena ini berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang per Agustus 2023, setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,32% dari total 147,71 juta angkatan kerja.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan mendorong perguruan tinggi untuk lebih aktif mencetak tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan industri.
Editor : Furqon Munawar