get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Bogor, Paspor Segudang dan Penghargaan Berderet di 2024

Desak RUU Polri, Prof Suparji: Untuk Jawab Perkembangan Zaman

Kamis, 25 Juli 2024 | 13:15 WIB
header img
Prof Suparjo menyebut RUU Polri diperlukan untuk menjawab perkembangan zaman.

Ketiga, Pasal 30 Ayat (4) yang mengatur batas usia pensiun Kapolri. Menurut Suparji, penambahan batas usia pensiun harus diikuti dengan peningkatan kinerja pengawasan dan tidak menghambat regenerasi.

Suparji mengingatkan bahwa RUU Polri perlu didiskusikan oleh semua pihak terkait dan melibatkan masyarakat untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan mengayomi masyarakat.

RUU Polri ini sudah disetujui menjadi usulan inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Jakarta pada Mei 2024. Namun, RUU ini belum masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2024.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut