get app
inews
Aa Read Next : Eks Penyidik KPK: Hakim Agung Jangan Ringankan Hukuman, PK Mardani Bukan Solusi untuk Koruptor

Penanganan Cepat KPK Selidiki Demurrage Impor Beras Rp294 M Permudah Tetapkan Tersangka

Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:35 WIB
header img
KPK perlu melakukan penanganan cepat dengan mengamankan bukti dalam menyelidiki skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan penanganan cepat dengan mengamankan bukti dalam menyelidiki skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Penanganan cepat dengan mengamankan bukti akan mempermudah KPK dalam menetapkan tersangka dari skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Demikian disampaikan Ahli Hukum Pidana Unversitas Indonesia (UI) Eva A Zulfa menanggapi skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar

.Skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada 3 Juli 2024.

“Makin cepat ditangani KPK tentunya perolehan dan pengamanan bukti akan mempermudah perja penegak hukum dalam menangani perkara ini (termasuk menetapkan tersangka),” kata Eva, Kamis,(22/8/2024).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut