Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Penanganan Cepat KPK Selidiki Demurrage Impor Beras Rp294 M Permudah Tetapkan Tersangka

Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:35 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Penanganan Cepat KPK Selidiki  Demurrage Impor Beras Rp294 M Permudah Tetapkan Tersangka
KPK perlu melakukan penanganan cepat dengan mengamankan bukti dalam menyelidiki skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan penanganan cepat dengan mengamankan bukti dalam menyelidiki skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Penanganan cepat dengan mengamankan bukti akan mempermudah KPK dalam menetapkan tersangka dari skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Demikian disampaikan Ahli Hukum Pidana Unversitas Indonesia (UI) Eva A Zulfa menanggapi skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar

.Skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada 3 Juli 2024.

“Makin cepat ditangani KPK tentunya perolehan dan pengamanan bukti akan mempermudah perja penegak hukum dalam menangani perkara ini (termasuk menetapkan tersangka),” kata Eva, Kamis,(22/8/2024).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut