Bogor, iNewsbogor.id - Waketum Jokowi Mania, San Salvator menilai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution tidak masuk unsur gratifikasi. Sebab putra dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bukan pejabat negara.
"Secara hukum jelas, Kaesang dan Bobby tidak masuk dalan unsur gratifikasi," ujar San dalam Rakyat Bersuara, Rabu (11/9/2024).
"Secara unsur untuk Kaesang tidak terpenuhi, itu clear saya pikir demikian," sambungnya.
Menurut dia, Bobby juga sudah mengklarifikasi ongkos penggunaan jet pribadi tidak menggunakan uang negara atau dari hasil korupsi.
"Untuk Bobby sudah diklarifikasi langsung oleh Bobby tidak menggunakan dana APBN atau APBD," katanya.
Hal senada dengan San, Pakar Hukum Tata Negara, Andi Asrun menekankan harus ada unsur korupsi jika dikaitkan dengan persoalan gratifikasi. Menurut dia selama ini unsur gratifikasi baru hanya dugaan.
"Kalau dari segi legal, clear. Betul bahwa dia bukan penyelenggara negara dan kemudian kalau gratifikasi, ada titik di mana ada persoalan korupsinya," kata Andi.
Editor : Furqon Munawar