JAKARTA, iNewsBogor.id - Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI, secara langsung mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat kunjungannya ke Amerika Serikat, Selasa, 17 September 2024. Kaesang menegaskan bahwa pesawat tersebut milik seorang temannya dan ia hanya ikut menumpang.
Kuasa hukum Kaesang, Nasrullah, menyatakan bahwa kliennya datang ke KPK atas inisiatif sendiri dan tidak ada paksaan. Ia juga membantah adanya upaya untuk menunda proses klarifikasi.
“Kemudian Mas Kaesang kalau menurut kami ini ya, ini tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena Mas Kaesang juga bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negar,” ujar dia.
“Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B Undang-Undang Tipikor ya, kalau dari definisi di situ sih sebenarnya tidak termasuk,” jelas dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta