get app
inews
Aa Read Next : Kandidat Kota Percontohan Anti Korupsi, Kehadiran SiBadra Menarik Perhatian KPK

Sorotan Publik ke Kaesang: Isi Formulir Gratifikasi, Tunggu Arahan KPK

Selasa, 17 September 2024 | 13:12 WIB
header img
Ketum PSI Kaesang Pangarep mendatangi KPK, Selasa (17/9/2024) (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kaesang Pangarep telah mengunjungi KPK untuk berkonsultasi terkait penggunaan jet pribadi. Ia diminta untuk mengisi formulir gratifikasi.

Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo menyatakan bahwa Kaesang  akan menunggu arahan lebih lanjut dari KPK untuk menentukan apakah tindakan Kaesang termasuk dalam kategori gratifikasi.

“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. (Sifatnya) konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya,” kata Francine kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

“Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK. Nanti biar KPK yang menentukan apakah itu termasik gratifikasi atau tidak,” jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono.

Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Kendati begitu, Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut."Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," jelasnya.

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut