get app
inews
Aa Text
Read Next : Lemkapi Kecam Penyebar Hoaks Soal Perintah Kapolri yang Tak Netral dalam Pemilu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Trending di Twitter, Ada Apa?

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:19 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo .(Foto : Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Listyo Sigit Prabowo trending topic di media sosial Twitter, Kamis (12/8/2021). Netizen ramai-ramai menyebut namanya dan meminta bantuan. Ada apa?

Hingga siang ini lebih dari 6.000 cuitan menyebut nama Listyo Sigit Prabowo. Kicauan beruntun ini rupanya terkait dengan penangkapan dan penetapan tersangka dokter Richard Lee.

“Yuk bantu isi petisi ini buat selamatkan Dr Richard. Saatnya kita bersatu. Kapolri Bpk. Listyo Sigit Prabowo: Selamatkan Dokter Richard dari ketidakadilan hukum,” kata akun Liana.


Dokter Richard Lee ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). (Foto: IG/RL).

al senada dilontarkan akun Sewindu. Dia pun menyerukan netizen untuk menandatangani petisi untuk membebaskan dr Richard Lee.

“Please lah hayukk kita dukung Dokter Richard. Ya Allahh :( Orang mah kalo nyuarain kebeneran ada aja alang rintangannya:( Kapolri Bpk. Listyo Sigit Prabowo : Selamatkan Dokter Richard dari ketidakadilan hukum - Tandatangani Petisi!,” katanya.

Kendati demikian, ada pula netizen yang mengingatkan hukum tak bisa diintervensi. Ini antara lain dicuitkan akun Hapriyandi.

“Woy pada naekin Listyo Sigit Prabowo buat intervensi hukum, sadar woy. Bukannya pen belain si Kartika Putri sih tp semua warga negara punya hak mendapatkan keadilan, biarin aja proses hukum berjalan. Masyarakat cukup memantau, toh masing2 punya kuasa hukum,” kata dia.

Seperti diketahui, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka terkait pengaksesan ilegal dan pencurian pada barang bukti yang disita polisi. Richard kinit ditahan.

Yusri mengakui, kasus ini memang bermula dari laporan dugaan pencemaran baik oleh artis Kartika Putri atau Karput. Kendati demikian, penetapan tersangka Richard bukan karena kasus tersebut.

"Sekarang RL (Richard Lee) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Yusri menegaskan, untuk pencemaran nama baik, polisi telah memediasi antara Kartika Putri dengan Richard. Namun sampai sekarang belum ada titik temu.

Kendati demikian, penetapan tersangka ini memicu amarah netizen. Mereka ramai-ramai mengungkapkan kejengkelannya pada Kartika Putri. Di sisi lain banyak orang membela Richard karena dokter kecantikan itu dianggap banyak melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya.
 

 

Editor : ZenTeguh

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut