JAKARTA, iNewsBogor.id - Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengungkap sejumlah kejanggalan yang terdapat dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara pilkada Muara Enim. Ruby mengatakan berdasarkan analisanya terhadap seluruh dokumen elektonik dalam tahapan tersebut, dirinya menemukan beberapa kejanggalan yang berdampak pada perubahan perolehan suara sejumlah kandidat Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.
“Berdasarkan hasil analisa forensik digital terhadap seluruh dokumen elektronik pada perkara ini, ditemukan beberapa temuan kejanggalan pada selisih jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pengguna Hak Pilih, Surat Suara Diterima dan Surat Suara Diterima + 2,5 persen Cadangan serta kejanggalan pada daftar hadir pemilih. (Karena itu) dipastikan telah terjadi perbedaan data yang mengakibatkan kesalahan hasil rekapitulasi pilkada Muara Enim Tahun 2024 yang dapat menguntungkan salah satu pasangan calon, dan membuat kerugian bagi pasangan calon lainnya,” ucap Ruby dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1) sore.
Menurut Ruby, kejanggalan tersebut setidaknya muncul dalam beberapa aspek. Pertama, soal jumlah surat suara yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kedua, terkait tanda tangan yang sama atau mirip dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap. Ketiga, soal nama ganda yang muncul dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap. Keempat atau terakhir, terkait ketiadaan tanda tangan dan ceklis kehadiran yang tidak lengkap dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap.
“Bahkan ada (jumlah surat suara) yang hampir dua kali lipat perbedaannya. Sehingga ini (potensial) memungkinkan terjadinya unsur manipulasi data,” ungkap dia.
Editor : Furqon Munawar