Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Galaxy Stars Bogor Raih Posisi Runner Up Event BCNY KU-8 di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kabupaten Cianjur Hentikan Kasus Pidana Penadah Barang Curian 

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:50 WIB
  • author Andi Ichsan
Kejari Kabupaten Cianjur Hentikan Kasus Pidana Penadah Barang Curian 
Kejari Kabupaten Cianjur Hentikan Kasus Pidana Penadah Barang Curian. FOTO: ist

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur Ricky Tommy Hasiholan, alasan pihaknya menghentikan kasus tersebut karena tersangka Wildan Irawan, memenuhi persyaratan. Karena adanya penilaian perdamaian antara korban dengan pelaku, ada pemulihan keadaan karena motor dikembalikan kepada korban, dan pengetahuan korban hukuman yang rendah. Maka pihaknya atas persetujuan pimpinan menghentikan perkara tersebut.
 

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut