get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Galaxy Stars Bogor Raih Posisi Runner Up Event BCNY KU-8 di Cianjur

Kejari Kabupaten Cianjur Hentikan Kasus Pidana Penadah Barang Curian 

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:50 WIB
header img
Kejari Kabupaten Cianjur Hentikan Kasus Pidana Penadah Barang Curian. FOTO: ist

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur Ricky Tommy Hasiholan, alasan pihaknya menghentikan kasus tersebut karena tersangka Wildan Irawan, memenuhi persyaratan. Karena adanya penilaian perdamaian antara korban dengan pelaku, ada pemulihan keadaan karena motor dikembalikan kepada korban, dan pengetahuan korban hukuman yang rendah. Maka pihaknya atas persetujuan pimpinan menghentikan perkara tersebut.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut