get app
inews
Aa Text
Read Next : Proses Hukum Musda KNPI Kota Bogor Berlanjut, Kuasa Hukum Sapta Bela Sampaikan Hak Jawab

KPAI dan LPSK Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Parung Bogor Tak Boleh Dimediasi

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:04 WIB
header img
Diskusi menyoal kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren, menghadirkan para narasumber kompeten lintas lembaga. (Foto : Istimewa)

Hambatan lain dalam penanganan korban adalah kurangnya pelayanan terpadu dan banyaknya kasus yang masih tertahan dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. “Jumlah kasus yang proses hukumnya dihentikan juga tinggi,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual dan berbagai tantangan dalam penegakan hukumnya, diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut