get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Cijeruk Bogor, Puluhan Gram Sabu Disita

Polres Bogor Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Cijeruk Kabupaten Bogor, Dua Warga Lokal jadi Tersangka

Jum'at, 07 Maret 2025 | 23:45 WIB
header img
Tampak Kuasa Hukum, Amir Amrulloh dan rekan memasang banner peringatan usai melayangkan somasi pada Adhioga Yogasprana terkait klaim lahan Blok Kina, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupateen Bogor. (Foto : Istimewa)

Upaya somasi yang dilakukan kepada pihak yang mengklaim menguasai lahan guna mengingatkan semua untuk taat aturan. Namun demikian selaku Kuasa Hukum, Amir menegaskan bahwa kliennya Suhendro sebagai pemilik tanah yang sah tetap membuka jalan musyawarah, sehingga penguasan lahan tidak berlarut-larut.

“Upaya somasi ini guna mengingatkan para pihak untuk taat aturan, klien kami pa Suhendro tidak keberatan dan bersedia membuka jalan untuk bermusyawarah sehingga penguasaan lahan tidak berlarut-larut,” tegas Amir usai melayangkan somasi.

Sementara itu, Kepala Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Kiki Sukiwan membenarkan alas hak Tanah Blok Kina, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor seluas 4,1Ha tercatat atas nama Suhendro.

“Benar, tanah di blok Kina itu alas haknya masih atas nama Suhendro belum beralih ke yang lain, luasnya 4,1Ha,” ujar Kades Kiki saat dikonfirmasi media, Jum’at (7/3/2025).

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut