get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Video Aksi Tawuran Dua Kelompok Remaja Bersenjata Tajam di Tenjo Bogor, Satu Orang Luka Bacok

Korban Sebut Imigrasi Batam Bohong, WNA Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Belum Dideportasi

Jum'at, 28 Maret 2025 | 23:23 WIB
header img
Penampakan pelaku penganiayaan inisial CS warga negara China hingga kini masih berkeliaran di Kota Batam tak tersentuh hukum. (Foto : Istimewa)

Rolas juga mengatakan, pihaknya saat mendatangi Kantor Imigrasi Batam bertemu dengan Kasi Penindakan, Yudho.

"Kasi Penindakan menyampaikan bahwa izin tinggal telah dicabut Imigrasi. Tetapi kenyataannya pelaku CS keluar Batam 3 hari dan kembali lagi ke Batam, izin tinggal tidak dicabut," katanya.

Akibat tidak adanya pencekalan terhadap pelaku CS, lanjut Rolas, korban IRS merasa dibohongi dan keadilan tidak ditegakkan oleh Imigrasi Batam.

"Kami merasa dibohongi dan melihat sepertinya masyarakat biasa dipermainkan dan tidak diberikan kenyamanan. Malahan WNA yang dibela oleh pihak Imigrasi. Kami sangat kecewa, WNA pelaku penganiayaan, tapi langsung dapat masuk kembali ke Indonesia tanpa pencekalan," ucapnya.

Memang saat Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Wira Waspada di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kamis (13/03/2025)  Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman sempat menyebut CS alias Chen Shen dan menunjukannya dihadapan awak sebagai salah satu WNA yang turut diamankan dalam Operasi Wira Waspada

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut