Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4.756 Butir Obat Keras Ilegal Disita di Kemang Bogor, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Korban Sebut Imigrasi Batam Bohong, WNA Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Belum Dideportasi

Jum'at, 28 Maret 2025 | 23:23 WIB
  • author Furqon Munawar
Korban Sebut Imigrasi Batam Bohong, WNA Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Belum Dideportasi
Penampakan pelaku penganiayaan inisial CS warga negara China hingga kini masih berkeliaran di Kota Batam tak tersentuh hukum. (Foto : Istimewa)

"Mana saja warga negara orang asing yang saat ini diamankan, jadi dapat saya jelaskan di sini ada satu inisial DB dari Austria, kemudian inisial ZH dari China, kemudian inisial MN dari China, inisial LH dari China, kemudia inisial LZ dari China, kemudian inisial GM dari China, inisial CC dari China, inisial CK dari China, inisial CS dari China, inisial S dari Bangladesh, inisial FS dari Bangladesh, kemudian inisial FK dari India," ungkap Yuldi Yusman kepada awak media yang hadir.

Komitmen dan sikap Imigrasi Batam yang tak kunjung menindak tegas pelaku pun berbuntut panjang.

Massa  yang menamakan dirinya Aliansi Indonesia Youth Congress Kepulauan Riau menggeruduk kantor Imigrasi Batam pada Kamis 27 Maret 2025.

Mereka menuntut Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad dicopot. Massa juga mendesak Imigrasi segera mendeportasi CS.

"Untuk kasus penganiayaan nya kan ditangani Polsek Batam Kota. Setelah diproses datang orang Imigrasi ini minta kasusnya di 'RJ' (damai) kan. Berdamailah kami. Tapi di surat perjanjian itu, korban menegaskan tidak menerima imbalan apapun, hanya meminta pelaku segera dideportasi," jelas salah satu massa aksi kepada wartawan.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut