Ditjen AHU Resmikan Gerai Layanan Hukum di MPP Kota Bogor, Permudah Urusan Masyarakat dan UMKM

BOGOR, iNewsBogor.id — Kabar gembira bagi warga Bogor! Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi membuka gerai pelayanan administrasi hukum umum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan mendukung peningkatan roda perekonomian, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menjelaskan bahwa hadirnya gerai layanan di MPP Kota Bogor merupakan komitmen Ditjen AHU untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat.
“Adanya gerai layanan ini adalah bentuk nyata kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai produk layanan administrasi hukum umum,” ujar Widodo saat peresmian.
Widodo mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat tahun 2023, terdapat sekitar 43.138 UMKM di Kota Bogor. Namun, banyak di antaranya yang belum memiliki status badan hukum. Padahal, berbadan hukum sangat penting untuk membantu UMKM mengakses permodalan, baik dari investor maupun perbankan.
“Dengan usaha yang berbadan hukum, akses UMKM terhadap permodalan akan lebih terbuka. Ini jadi peluang besar untuk mendorong UMKM naik kelas,” jelas Widodo.
Editor : Furqon Munawar