get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus HA di Pengadilan: Kuasa Hukum Soroti Proses, Publik Tunggu Keadilan

Polresta Bogor Kota Bongkar 45 Kasus Narkoba dan Gudang Miras Ilegal, 51 Tersangka Diciduk!

Senin, 09 Juni 2025 | 16:25 WIB
header img
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Indra Ranu Dikarta menunjukkan barang bukti narkotika dan miras ilegal hasil pengungkapan selama April–Mei 2025, Senin (9/6/2025). Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita berbagai barang bukti dari tangan para pelaku, antara lain:

Selain kasus narkoba, Satres Narkoba bersama Polsek Bogor Timur juga berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis ciu. Pengungkapan berawal dari penangkapan sebuah truk di kawasan Tajur, Bogor Timur, yang kedapatan membawa 120 dirigen kosong ukuran 30 liter dan 54 dus berisi 1.296 botol ciu.

Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah ke sebuah gudang di Kampung Kaum, Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Di lokasi itu, polisi menangkap tiga orang pelaku berinisial J, R, dan S. Dari dalam gudang, petugas menyita:

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut