Aksi Saling Lapor Dua Mantan Menteri Buntut Sengketa Kepemilikan Rumah di Kemang Jakarta Selatan
JAKARTA, iNewsBogor.id – Sengketa kepemilikan rumah antara dua mantan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz dengan mantan Menpora era Orde Baru, Hayono Isman, terus menggelinding berujung saling lapor.
Sebagaimana diberitakan iNewsBogor.id, sebelumnya, Hayono Isman lewat Kuasa Hukumnya melaporkan Djan Faridz ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kini giliran Djan Faridz melaporkan Hayono Isman terkait dugaan menempati rumah tanpa hak hukum yang sah, rumah di kawasan Kemang yang kini jadi objek sengketa.
“Kami sudah melayangkan dua surat teguran kepada Hayono Isman agar segera mengosongkan rumah itu. Tapi sampai batas waktu habis, rumah masih belum dikosongkan,” kata Robby Budiansyah, kuasa dari Djan Faridz pada media, Kamis (15/5/2025).
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1570/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Mei 2025. Robby datang didampingi pengacara Billy Elanda dari kantor hukum Gani Djemat & Partners. Adapun yang menjadi objek laporan, terkait rumah berlokasi di Jalan Kemang Timur VI No. 12A, Jakarta Selatan.
Editor : Furqon Munawar