get app
inews
Aa Text
Read Next : Lahan Garapan di Cijeruk Bogor Jadi Bancakan Mafia Tanah, Diduga Libatkan Oknum BPN dan Birokrasi

Warga Sukawangi Lapor Komnas HAM, Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Kemenhut

Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:21 WIB
header img
Kepala Desa Sukawangi Budiyanto bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat saat menyampaikan aduan terkait status lahan ke Komnas HAM, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: Isttimewa

Burhanuddin (80), warga Desa Sukawangi, menyebut masyarakat telah menempati dan menggarap lahan itu sejak 1961, jauh sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan.

"Kami punya bukti legal seperti girik, C Desa, SK Kinag, hingga sertifikat tanah. Tapi tiba-tiba 1.800 hektare wilayah kami diakui sebagai kawasan hutan. Bahkan kantor desa, sekolah, dan rumah warga ikut masuk klaim itu," ujarnya.

Burhanuddin menambahkan, lokasi desa berdekatan dengan kediaman Presiden RI Prabowo Subianto. "Seharusnya masalah ini jadi perhatian agar nama baik Presiden tidak tercoreng," katanya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut