Warga Sukawangi Lapor Komnas HAM, Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Kemenhut
Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:21 WIB
Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto, mengatakan ada tiga poin utama yang disepakati dalam rapat 23 Juli lalu:
Status desa di kawasan hutan – Jika desa berdiri sebelum SK penetapan kawasan hutan, statusnya otomatis dikeluarkan dari kawasan hutan.
Sertifikat tanah – Sertifikat yang terbit sebelum SK penetapan kawasan hutan tetap berlaku dan tanahnya dikeluarkan dari status kawasan hutan.
Peserta transmigrasi di luar Jawa – Juga akan dikeluarkan dari status kawasan hutan.
"Selain itu, ada poin penting bahwa proses hukum pidana terkait sengketa lahan seharusnya dihentikan. Namun hingga kini, proses tetap berjalan dan empat warga kami sudah jadi tersangka," kata Budiyanto.
Editor : Ifan Jafar Siddik