Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HMI Cabang Bogor Soroti Sengketa Lahan Cipelang, Sebut Berpotensi Jadi Summarecon Jilid II
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sukawangi Lapor Komnas HAM, Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Kemenhut

Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:21 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Warga Sukawangi Lapor Komnas HAM, Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Kemenhut
Kepala Desa Sukawangi Budiyanto bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat saat menyampaikan aduan terkait status lahan ke Komnas HAM, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: Isttimewa

Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto, mengatakan ada tiga poin utama yang disepakati dalam rapat 23 Juli lalu:

  1. Status desa di kawasan hutan – Jika desa berdiri sebelum SK penetapan kawasan hutan, statusnya otomatis dikeluarkan dari kawasan hutan.

  2. Sertifikat tanah – Sertifikat yang terbit sebelum SK penetapan kawasan hutan tetap berlaku dan tanahnya dikeluarkan dari status kawasan hutan.

  3. Peserta transmigrasi di luar Jawa – Juga akan dikeluarkan dari status kawasan hutan.

"Selain itu, ada poin penting bahwa proses hukum pidana terkait sengketa lahan seharusnya dihentikan. Namun hingga kini, proses tetap berjalan dan empat warga kami sudah jadi tersangka," kata Budiyanto.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut