get app
inews
Aa Read Next : Berikut 7 Nama Tempat Unik dan Aneh di Jawa Barat, No 1 Paling Geli Bacanya

Antisipasi Pergerakan Massa, Penyekatan di Wilayah Cianjur Diperpanjang

Jum'at, 21 Mei 2021 | 10:48 WIB
header img
ilustrasi mudik (Dok Sindo)

BogorRaya, iNews.id - Untuk mengantisipasi pergerakan massa yang akan mudik setelah libur Lebaran dengan dalih berwisata. Petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes, dan PMI Cianjur akan meningkatkan pemeriksaan di lima titik penyekatan. Petugas tetap akan melakukan pemeriksaan ketat, termasuk surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil rapid test antingen atau SIKM.

Tidak hanya jalur utama perbatasan, pihaknya melibatkan petugas gabungan di setiap kecamatan, untuk melakukan penyekatan yang sama di sejumlah jalur tikus mulai dari utara hingga selatan Cianjur, seperti Cidaun, Naringgul, dan Campaka Mulya.

Kepala Satpol PP Cianjur, Hendry Prasetyadi, Rabu (19/5/2021) mengatakan, pemeriksaan dan penyekatan akan ditingkatkan di daerah perbatasan dengan kabupaten tetangga.  Penyekatan sendiri akan diperpanjang hingga 27 Mei 2021 di lima titik perbatasan yang selama ini menjadi pintu masuk para bagi para perantau. Seperti Haurwangi, Gekbrong, Bundaran Tugu Lampu Gentur, Seger Alam, dan Cikalongkulon, terutama pemeriksaan kendaraan dari luar kota menuju Cianjur.

"Penyekatan akan terus dilakukan sampai 27 Mei untuk mengantisipasi pergerakan masa setelah libur Lebaran. Penyekatan akan difokuskan di lima titik perbatasan Cianjur dengan kabupaten lain, seperti Bogor-Cianjur, Bandung Barat-Cianjur, dan Sukabumi-Cianjur," ujar Kepala Satpol PP Cianjur, Hendry Prasetyadi, Rabu (19/5/2021).

Pihaknya mencatat hingga hari keempat setelah Lebaran, petugas gabungan telah memulangkan 9.355 kendaraan dengan tujuan mudik jarak dekat karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19 antigen dan SIKM, sehingga mereka dipulangkan kembali ke daerah asal. Bahkan pihaknya masih menemukan belasan kendaraan dengan tujuan mudik bernopol Jakarta, terpaksa dipulangkan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19 dan SIKM.

 

Editor : Zamzami Ramadhan

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut