get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Anggota Polantas Bogor Tolak Suap Rp100 Ribu dari Pelanggar Lalu Lintas

Ketua BPD dan Warga Desa Cikuda Desak Kepastian Hukum Terkait Kasus Kepala Desa AS

Senin, 15 September 2025 | 11:55 WIB
header img
Ilustrasi korupsi.(Dok: iNews.id)

BOGOR, iNewsBogor.id - Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor – Setelah penggeledahan yang dilakukan oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bogor di kantor Kepala Desa Cikuda pada Selasa lalu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikuda, Encub Sunandar, menuntut kepastian hukum terkait kasus yang melibatkan Kepala Desa Cikuda, AS, dalam dugaan gratifikasi terkait jual-beli tanah.

Encub Sunandar mengungkapkan bahwa proses hukum terkait kasus gratifikasi yang melibatkan AS harus segera diselesaikan untuk menghindari kegaduhan di masyarakat.

"Menurut saya persoalan ini harus segera diselesaikan secara hukum, agar tidak membuat kegaduhan di masyarakat dan menghindari informasi yang simpang siur," ungkap Encub dalam perbincangannya dengan sejumlah wartawan.

Ia menambahkan, meskipun tidak mengetahui secara pasti soal permasalahan ini, Encub menegaskan bahwa jika dugaan gratifikasi terbukti, sebaiknya kasus ini segera diselesaikan.

"Jika memang terbukti ada gratifikasi, masalah ini harus segera dituntaskan. Itu yang saya harapkan agar tidak menambah kebingungannya," lanjutnya.

Encub juga menyoroti hubungan yang kurang baik antara Kepala Desa Cikuda dengan pihak pengembang yang terlibat dalam kasus jual beli tanah tersebut.

"Ini juga kabar yang berkembang di masyarakat. Saya berharap ada kejelasan dan proses hukum yang cepat," jelas Encub.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut