Ketua BPD dan Warga Desa Cikuda Desak Kepastian Hukum Terkait Kasus Kepala Desa AS
Lebih lanjut, Encub menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Desa Cikuda oleh pihak kepolisian dilakukan setelah adanya aduan yang disampaikan melalui surat kaleng.
"Saya pernah berbincang dengan Kepala Desa, katanya dia sudah dipanggil oleh Polres Bogor sebagai saksi, dan itu berdasarkan laporan surat kaleng," tambah Encub.
Sementara itu, Apud (43), seorang warga Desa Cikuda, menyatakan rasa malu atas kabar yang beredar mengenai Kepala Desa Cikuda yang terlibat dalam dugaan gratifikasi.
"Dengan adanya kabar ini, saya merasa malu sebagai warga Desa Cikuda. Pemimpin seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah seperti ini. Ini sangat memalukan bagi kami," ungkap Apud dengan nada kecewa.
Apud juga menegaskan bahwa dirinya bersama warga Desa Cikuda mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Kami mendukung sepenuhnya proses penyidikan dari pihak kepolisian. Kasus ini harus dijadikan contoh bagi para kepala desa lainnya agar mereka berhati-hati dalam mengambil kebijakan," tegas Apud.
Editor : Ifan Jafar Siddik