get app
inews
Aa Text
Read Next : Pulihkan Kawasan Puncak, KLH Tanam Ratusan Pohon di Lereng Gunung Gede Pangrango

Warga Sukamulya Bogor Resah, 377 Hektar Lahan Diklaim BLBI dan Terancam Dilelang

Rabu, 24 September 2025 | 17:29 WIB
header img
Ilustrasi lahan. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Warga Desa Sukamulya Bogor tengah dilanda keresahan menyusul kabar bahwa sebagian wilayah mereka masuk dalam daftar lahan sitaan yang diklaim terkait kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Kabar ini muncul setelah ada informasi bahwa tanah-tanah tersebut dijaminkan dan berpotensi dilelang.

Salah satu warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur di Kampung Pamidangan, Satiri, mengungkapkan ada 11 rumah di lingkungannya yang masuk dalam daftar sitaan. Ia menegaskan, masyarakat tidak pernah menjual tanah mereka kepada pihak mana pun.

“Warga tetap bertahan karena merasa tidak pernah menjual tanah,” ujar Satiri, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, lahan yang ditempati warga sudah diwariskan turun-temurun sejak puluhan tahun lalu. Meski hingga kini belum ada plang penyitaan, keresahan tetap muncul. Terlebih, sejak 2021 warga kesulitan mengurus sertifikat tanah karena status lahan diblokir.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut