Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Cuma Warga Sekitar, Aktivis Tegaskan Bau Sampah Bantar Gebang Tembus ke Rawalumbu
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sukamulya Bogor Resah, 377 Hektar Lahan Diklaim BLBI dan Terancam Dilelang

Rabu, 24 September 2025 | 17:29 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Warga Sukamulya Bogor Resah, 377 Hektar Lahan Diklaim BLBI dan Terancam Dilelang
Ilustrasi lahan. Foto: Istimewa

Ketua RT 01 RW 07 Kampung Ciherang, Enjang Sobur, juga menyampaikan keresahan yang sama. Bedanya, wilayah yang diklaim bukan hanya rumah warga, melainkan juga area persawahan dan perkebunan seluas lebih dari 5 hektar.

“Warga di sini sudah bertani turun-temurun, ada surat waris dan hibah dari desa. Tidak pernah ada transaksi jual beli tanah,” tegas Enjang.

Akibat klaim ini, sejumlah warga tidak bisa melanjutkan proses sertifikasi tanah lewat program PTSL karena lahannya teridentifikasi masuk sengketa BLBI.

Kepala Desa Sukamulya, Komar, menjelaskan bahwa luas lahan yang diklaim BLBI mencapai 377 hektar dari total 1.611 hektar wilayah desa. Klaim itu mencakup rumah warga, persawahan sekitar 80 hektar, dan sebagian tanah darat.

“Memang ada 11 rumah, puluhan hektar sawah, dan lahan kebun. Tapi sampai saat ini kami belum menerima surat resmi pelelangan,” kata Komar.

Komar meminta masyarakat tetap tenang sambil menunggu kejelasan resmi.
“Saya sampaikan ke warga, jangan panik. Sampai sekarang belum ada surat pelelangan yang masuk ke desa,” tegasnya.

Meski begitu, keresahan warga Sukamulya kian terasa. Mereka berharap pemerintah segera memberi kepastian hukum agar tidak terus dibayangi isu penyitaan lahan.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut